Pelanggar Prokes di Surabaya saat Libur Panjang akan Langsung Di-Swab



 Untuk menahan tambahan masalah COVID-19 sepanjang liburan panjang akhir minggu ini, Pemerintahan Kota (Pemerintah kota) Surabaya menerjunkan Team Swab Hunter untuk berjaga di beberapa titik keramaian. Bila ada orang yang menyalahi prosedur kesehatan (prokes), karena itu yang berkaitan langsung akan diuji swab.


Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menerangkan, Team Swab Hunter ini telah disiagakan semenjak awalnya liburan panjang yakni cuti bersama-sama, Rabu (28/10/2020). Pemantauan ini dilaksanakan di sejumlah titik kekuatan keramaian seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mangrove Wonorejo serta Medokan Ayu, teritori Pantai Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Taman Suroboyo serta di bawah kaki Jembatan Suramadu.


judi slotmesin taruhan teraman inilah cara instan menang slot "Jadi kami kerjakan pengawasan ini. Sepanjang cuti bersama-sama pemerintah kota lakukan pemantauan prosedur kesehatan di beberapa lokasi rekreasi," katanya, Jumat (30/10/2020).


Eddy menjelaskan, pemantauan prosedur kesehatan ini dilaksanakan mulai pagi sampai malam hari. Mereka mengeluarkan seluruh personil Pemerintah kota Surabaya untuk memantau. Waktu pagi hari, pemantauan dilaksanakan oleh barisan kecamatan bersama-sama OPD (Organisasi Piranti Wilayah) berkaitan.


"Kecamatan dengan OPD berkaitan dari pagi sampai jam 15.00 WIB. Selanjutnya jam 15.00 WIB sampai malam, Satpol PP, Linmas, serta Dishub," ucapnya.


Team Swab Hunter ini bekerja untuk mengawasi beberapa pelanggar prosedur kesehatan. Jika diketemukan pelanggar, faksinya akan memberi sangsi berbentuk swab di posisi yang sudah dipastikan. Bila pagi hari, penerapan swab dikerjakan di Puskesmas paling dekat sampai jam 13.00 WIB.


"Jika malam, swab berjalan di 5 posisi yang sudah dipastikan. Yakni di Gelanggang Remaja Surabaya, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Bekas Kantor Kejari Jalan Kasuari, Park and Ride Jalan Bijak Rahman Hakim, serta halaman Kantor Kecamatan Tandes," ucapnya.


Sampai sekarang ini, Pemerintah kota Surabaya belum mendapati pelanggaran prosedur kesehatan yang menonjol. Pelanggaran yang biasanya diketemukan yakni tidak menggunakan masker serta tidak jaga jarak. Eddy mengharap jika masyarakat selalu selalu mematuhi prosedur kesehatan walau tengah liburan.


"Kami belum mendapati peristiwa-kejadian mencolok, tetapi yang menyalahi ada, langsung kami swab. Seperti tidak menggunakan masker," tutupnya.


Pemerintahan lewat Unit Pekerjaan Perlakuan COVID-19, mengadakan kampanye 3 M : Pakai Masker, Menghindar Keramaian atau menjaga jarak fisik serta rajin Membersihkan tangan dengan air sabun yang mengalir. Bila prosedur kesehatan ini dilaksanakan dengan disiplin, diinginkan bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus. Jalankan pola hidup 3 M, akan membuat perlindungan diri kita serta orang di seputar kita. Turuti info penting serta terbaru masalah COVID-19 di situs covid19.go.id serta IDN Times.

Postingan populer dari blog ini

Financial assets bubbles have actually constantly functioned through dragging

cancer cells to grow and make people sick

Finding joy at age 100